2 Musda di Kota Bekasi, DPD Golkar Jabar Hanya Akui Musda di Graha Bintang
KOTA BEKASI - DPD Golkar Jawa Barat tak mengakui Musyawarah Daerah (Musda) Golkar Kota Bekasi yang memenangkan Nofel Saleh Hilabi. DPD Golkar Jabar hanya mengakui musda yang dimenangkan oleh Ade Puspitasari. Informasi dihimpun, musda Golkar Kota Bekasi untuk mencari sosok ketua DPD Golkar Kota Bekasi berlangsung pada Jumat (29/10). Di mana ada dua musda yang digelar di tempat yang berbeda. Untuk musda yang digelar di Graha Bintang, Kelurahan Cimuning, Kota Bekasi mengukuhkan Ade Puspitasari sebagai ketua DPD Golkar Kota Bekasi periode 2020-2025. Sedangkan musda yang mengukuhkan Nofel Saleh Hilabi digelar di Hotel Horison Bekasi. Nofel disebut menang secara aklamasi. Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPD Golkar Jabar Rahmat Sulaeman mengatakan pelaksanaan musda dilakukan dengan penunjukan panitia sesuai AD/ART partai. Sehingga, kata Rahmat, dia membantah adanya instruksi yang mengharuskan dua musda sekaligus di Kota Bekasi. "Jadi tidak benar DPD Partai Golkar Jawa Barat memerintahkan dua Musda di Kota Bekasi," ucap Rahmat dalam keterangannya, Senin (1/11). Menurut Rahmat, berdasarkan SK yang terbit pelaksanaan musda yang sesuai tugasnya berlangsung di Graha Bintang. Sehingga, DPD Golkar Jabar tak mengakui pelaksanaan musda yang dilakukan di tempat lain. "Nah disusunlah kepanitiaan, terjadi perumusan dan sudah ditetapkan tempatnya di Gedung Graha Bintang. Jadilah undangan. Jadi Plt setelah membentuk kepanitiaan, tidak ada lagi panitia lain yang melaksanakan musda di luar tempat itu," tuturnya. "Panitia harus berdasarkan SK Plt, yang di Horison itu tidak ada panitianya. Ya tidak absah. Karena panitianya siapa, yang me-SK-kan siapa?" kata Rahmat menambahkan. Sehingga, dia menegaskan, musda yang dimenangkan oleh Ade Puspitasari sudah sesuai dengan keabsahan dan AD/ART. Bahkan kegiatan musda di Graha Bintang juga dihadiri ketua umum Kosgoro Dave Laksono dan Ketua Pemilihan Wilayah I Jawa-Bali MQ Iswara. "Semuanya harus secara tertulis. Ketika ada masalah, acuannya AD/ART. Kalau katanya, umpama, ibarat, tidak ada itu, harus tertulis dalam organisasi," ucap Rahmat. (bbs/mhs)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: